Jamilah Sampaikan 74 Usulan untuk Pembangunan Barito Utara dalam FPD RKPD 2026
Muara Teweh – Dalam Forum Perangkat Daerah (FPD) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula BappedaLitbang baru-baru ini, Jamilah, anggota DPRD Dapil II Kabupaten Barito Utara, mengajukan sebanyak 74 usulan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerahnya.
Beberapa usulan penting yang diajukan oleh Jamilah mencakup penguatan jaringan telekomunikasi di Desa Haragandang, dengan tujuan memperluas akses komunikasi bagi warga setempat yang masih terbatas. Selain itu, Jamilah juga mengusulkan bantuan bibit sapi dan ikan untuk Desa Karendan guna meningkatkan sektor pertanian dan perikanan di desa tersebut.
Usulan lainnya yang diajukan adalah perbaikan jalan menuju Desa Lahei dan Muara Teweh, yang diharapkan dapat meningkatkan mobilitas serta konektivitas antarwilayah. Tak hanya itu, ia juga mengajukan pembangunan turap di RT 1 Desa Rahaden, untuk mengantisipasi potensi longsor yang dapat merusak infrastruktur desa dan membahayakan warga.
Jamilah juga mengusulkan pembangunan sumur bor di Desa Karamuan, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga setempat. Sementara itu, untuk meningkatkan aksesibilitas transportasi, ia mengajukan rigid cor jalan di Desa Jamud yang diharapkan dapat memperlancar perjalanan antar daerah.
Melalui usulan-usulan tersebut, Jamilah berharap agar seluruh program yang diajukan dapat terealisasi dalam RKPD 2026 untuk memastikan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Barito Utara. Ia menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah agar usulan tersebut bisa segera diwujudkan demi kemajuan daerah.
FPD RKPD ini menjadi kesempatan bagi para anggota DPRD dan pemerintah daerah untuk berkolaborasi dalam merancang kebijakan serta program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan memastikan alokasi anggaran digunakan secara tepat sasaran demi kesejahteraan warga.