Pelayaran di Bawah Jembatan KH Hasan Basri Dibatasi Sementara Akibat Naiknya Air Sungai Barito
0 menit baca
Muara Teweh – Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara mengeluarkan imbauan terkait pembatasan sementara pelayaran di bawah Jembatan KH Hasan Basri, Muara Teweh. Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya permukaan air Sungai Barito yang mencapai 12,55 meter pada Senin (10/3/2025) pagi, dengan arus yang cukup deras.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara, Mihrab Buanapati, menjelaskan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pelayaran serta keamanan jembatan. "Kami mengimbau seluruh pengguna jasa pelayaran agar mematuhi aturan ini sampai kondisi kembali normal," ujarnya.
Dalam imbauan tersebut, hanya kapal dengan ukuran tertentu yang diizinkan melintas, yaitu:
Kapal SPB dengan panjang maksimal 250 feet dan muatan tidak lebih dari 2.600 ton.
Tongkang dengan panjang maksimal 180 feet dan muatan tidak lebih dari 2.600 ton.
Selain itu, kapal-kapal ini hanya diperbolehkan melintas pada siang hari jika permukaan air berada di level STA ≤ 12,00 meter, dan pada malam hari jika ketinggian air STA ≤ 11,00 meter.
Dinas Perhubungan juga meminta para nakhoda atau kapten kapal untuk menyesuaikan jadwal pelayaran dengan kondisi arus dan ketinggian air, serta bagi kapal yang tidak memenuhi syarat untuk menambatkan diri di lokasi yang aman hingga situasi membaik.
"Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama demi keselamatan bersama. Terima kasih atas perhatian dan kepatuhannya," tutup Mihrab Buanapati.(Angf/tim)